Umroh Bandung Darul Hikmah Bandung
INFO
✨ Kami hanya menerima order khusus daerah Bandung • Terima kasih atas kunjungan Anda • Darul Hikmah Bandung siap melayani dengan profesional ✨
← Kembali ke Daftar Artikel

Hal-Hal yang Membatalkan Umroh bagi Pria

Dipublikasikan: 2026-01-27 02:05:00 | Oleh: admin

Agar ibadah umroh sah dan diterima, jamaah pria wajib memahami perkara-perkara yang dapat membatalkan umroh atau menyebabkan umroh tidak sah.

Tidak Melaksanakan Salah Satu Rukun Umroh

Rukun umroh terdiri dari niat ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul.

Apabila salah satu rukun tersebut ditinggalkan, maka umroh tidak sah.

Melakukan Hubungan Suami Istri Saat Masih Ihram

Jika terjadi sebelum tahallul, maka umroh batal menurut mayoritas ulama.

Melakukan Thawaf dalam Keadaan Tidak Suci

Thawaf wajib dilakukan dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil. Thawaf tanpa wudhu atau dalam keadaan junub menyebabkan umroh tidak sah.

Melewati Miqat Tanpa Niat Ihram

Masuk ke wilayah Mekkah tanpa berniat ihram dari miqat menjadikan umroh tidak sah dan mewajibkan dam.

Membatalkan Niat Ihram dengan Sengaja

Membatalkan niat ihram sebelum menyelesaikan rangkaian umroh menyebabkan ibadah tidak sah.

Catatan Penting:

Pelanggaran larangan ihram seperti memakai pakaian berjahit, menutup kepala, atau memakai wewangian tidak membatalkan umroh, namun mewajibkan dam.

Menjaga keabsahan umroh adalah bagian dari amanah ibadah. Ilmu yang benar akan mengantarkan ibadah yang sempurna.

👥 Total Visitor: 3,957


Umroh Bandung, Jadwal Umroh, Harga Umroh 2026, Travel Umroh Bandung terbaik, Biaya Umroh 1 orang, Paket Umroh, Info Umroh Terbaru